Layanan Publik
🎓 1. Informasi, Edukasi & Pengaduan Publik
Bea Cukai Tanah Datar aktif menyediakan akses informasi terkait regulasi pabean dan cukai melalui portal DJBC, sistem e‑PPID, dan SIPUMA. Melalui kegiatan rutin seperti sosialisasi di sekolah, pasar tradisional, dan komunitas UMKM, petugas memberikan edukasi mengenai tata cara impor‑ekspor, prosedur bea masuk, serta pengamanan terhadap produk ilegal seperti rokok tanpa pita. Layanan pengaduan online memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pungli atau pelayanan tidak transparan.
📦 2. Pelayanan Kepabeanan (Impor & Ekspor)
Meskipun Tanah Datar tidak memiliki pelabuhan laut atau bandara, kantor ini melayani kebutuhan kepabeanan melalui jaringan kantor regional serta portal nasional DJBC:
-
Pengajuan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan jalur hijau/kuning/merah, termasuk spekial AEO (Authorized Economic Operator) dan pelayanan cepat.
-
Pengeluaran Barang Kiriman (PIBK) untuk paket dari luar negeri, dengan bantuan manifest elektronik.
-
Penyediaan izin impor sementara untuk pameran, kegiatan penelitian, event budaya, atau ekspor ulang.
-
Konsultasi mengenai tarif, persyaratan dokumen, dan prosedur ekspor‑impor melalui portal dan call center.
Dengan ini UMKM dan masyarakat lokal dapat melakukan kegiatan perdagangan lintas batas tanpa hambatan.
🛡️ 3. Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC)
Bea Cukai Tanah Datar rutin menggelar operasi pasar, razia, dan inspeksi ke warung, toko, dan gudang untuk menegakkan peredaran produk cukai legal. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan pita cukai rokok, minuman beralkohol, serta BBM. Tindakan tegas diambil terhadap peredaran ilegal, termasuk penyitaan, penyidikan, dan rekomendasi penindakan hukum, guna menjaga pendapatan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil.
⚖️ 4. Penegakan Hukum & Kolaborasi Antar Instansi
Bea Cukai bekerja erat dengan aparat penegak hukum lokal seperti Polri, Satpol PP, dan BNN dalam operasi gabungan menindak kejahatan pabean dan cukai. Penindakan bersama memberi efek jera dan memperkuat koordinasi antar sektor. Setiap kasus ditemukan, tersangka diproses sesuai ketentuan UU Pabean dan UU Cukai, yang mencakup sanksi denda dan hukuman penjara.
💻 5. Digitalisasi & Akses Layanan Online
Tanah Datar telah memanfaatkan teknologi guna mempermudah masyarakat mendapatkan layanan:
-
Portal pelanggan DJBC untuk pendaftaran PIB/PIBK, pengajuan izin, tracking dokumen, dan konsultasi online.
-
Aplikasi Customs Mobile/CEISA sebagai alat bantu cek tarif, konversi mata uang, serta status kiriman dan dokumen.
-
Layanan chat “Tanya Bea Cukai” dan hotline call center memfasilitasi tanya jawab, pelaporan, dan umpan balik secara real time.
Digitalisasi ini mengurangi kebutuhan hadir secara langsung dan meningkatkan efisiensi layanan.
🌱 6. Pendampingan UMKM & Pengembangan Ekspor
Bea Cukai Tanah Datar memberikan pendampingan praktis kepada UMKM lokal dalam mempersiapkan dokumen ekspor, labelisasi produk, standarisasi mutu, dan pemenuhan prosedur AEO. Pelatihan dan konsultasi membantu produk unggulan—seperti kerajinan, makanan khas, dan pertanian—menembus pasar nasional maupun internasional.
🏙️ 7. One‑Stop Service & Kolaborasi Daerah
Untuk event daerah seperti pameran kerajinan atau festival budaya, Bea Cukai bekerja sama dengan pemkab, Dinas Perdagangan, dan DPMPTSP untuk menyediakan layanan terpadu. Kolaborasi ini memperlancar proses izin impor sementara dan ekspor barang non-komersial secara efektif.
✅ 8. Akuntabilitas & Integritas Pelayanan
Seluruh layanan dijalankan sesuai dengan tarif resmi—tanpa pungutan liar—sejalan dengan zona integritas DJBC menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tim pegawai mengedepankan profesionalisme, obyektivitas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada publik.
✅ Kesimpulan
Bea Cukai Tanah Datar hadir sebagai mitra strategis masyarakat dan pelaku bisnis lokal dengan beragam layanan: edukasi, kepabeanan dan cukai, digitalisasi, pengawasan, penegakan hukum, pendampingan UMKM, serta one‑stop service. Semua diselenggarakan secara profesional, cepat, dan transparan, mendorong perkembangan ekonomi dan menciptakan lingkungan usaha yang sehat di Tanah Datar.