Profil

Bea Cukai Tanahdatar adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang bertugas melayani dan mengawasi wilayah Kabupaten Tanahdatar, Provinsi Sumatera Barat. Kantor ini dihadirkan sebagai wujud kehadiran negara di daerah, berperan penting dalam pengawasan arus barang, pemberian layanan kepabeanan dan cukai, serta perlindungan masyarakat dari komoditas ilegal yang dapat mengganggu kesehatan serta keamanan publik.

Sebagai institusi negara, Bea Cukai Tanahdatar melaksanakan tiga fungsi utama:

  1. Fasilitator Perdagangan dan Industri
    Bea Cukai Tanahdatar memberikan dukungan kepada pelaku usaha, terutama industri lokal dan UMKM, agar dapat berpartisipasi dalam rantai pasok nasional maupun global. Melalui layanan pengurusan dokumen ekspor-impor, fasilitasi fiskal seperti Surat Keterangan Asal (SKA), KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), serta pemanfaatan Kawasan Berikat, kantor ini mendorong efisiensi perdagangan dan peningkatan daya saing. Layanan tersebut semakin ramah pengguna berkat sistem e‑customs DJBC yang memudahkan pelaporan dan konsultasi secara online.

  2. Pelindung Masyarakat
    Bea Cukai Tanahdatar secara aktif menjalankan tugas pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan berbahaya, termasuk rokok tanpa pita cukai, minuman keras ilegal, kosmetik serta makanan impor tidak memenuhi standar, dan barang terlarang lainnya. Langkah ini dilakukan melalui operasi pasar, patroli bersama aparat keamanan seperti TNI, Polri, Satpol-PP, dan instansi lokal, serta inspeksi rutin di titik-titik distribusi. Tujuannya adalah menjaga kesehatan publik, melindungi konsumen dari produk berbahaya, dan menegakkan aturan kepabeanan.

  3. Pengawal Penerimaan Negara
    Peranserta Bea Cukai Tanahdatar sangat vital dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pungutan bea masuk, bea keluar, cukai hasil tembakau, dan pungutan lainnya. Dengan menerapkan pengawasan dan penindakan yang efisien, kantor ini memastikan tidak terjadi kebocoran penerimaan negara, serta menjaga keadilan dalam perilaku bisnis.

Dalam upayanya mendorong ekonomi lokal, Bea Cukai Tanahdatar menggelar sejumlah inisiatif edukasi dan pemberdayaan, antara lain:

  • Klinik Ekspor dan Pelatihan UMKM: Bimbingan teknis ekspor, asistensi regulasi, hingga pendampingan proses sertifikasi dan dokumentasi ekspor.

  • Customs Visit Customers: Dialog langsung dengan dunia usaha dan pelaku industri sebagai sarana untuk menyerap kendala lapangan dan menginformasikan kebijakan terbaru.

  • Bea Cukai Mengajar dan Customs Goes to School: Edukasi di sekolah dan kampus untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan kepabeanan, dampak barang ilegal, serta peluang bisnis ekspor.

Bea Cukai Tanahdatar turut mendukung agenda reformasi birokrasi nasional melalui implementasi transformasi digital. Layanan administrasi dan konsultasi sepenuhnya tersedia lewat sistem online, mempercepat proses tanpa harus hadir langsung ke kantor, meningkatkan transparansi, dan mengurangi potensi penyimpangan.

Nilai-nilai utama seperti integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan pelayanan prima menjadi dasar operasional. Aparatur didorong meningkatkan kompetensi melalui pelatihan reguler, pembaruan pengetahuan regulasi, serta pengembangan sistem prosedural. Partisipasi aktif aparatur dalam forum lintas sektor memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang cepat dan akuntabel.

Dengan semangat modernisasi dan adaptasi terhadap tantangan global, Bea Cukai Tanahdatar berkomitmen menjadi institusi publik terpercaya yang siap melayani masyarakat dan pelaku usaha secara responsif. Melalui kolaborasi erat dengan pemerintah daerah, pelaku bisnis, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kantor ini senantiasa menjaga keutuhan sistem kepabeanan dan cukai, memperkuat kedaulatan fiskal, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanahdatar secara berkelanjutan.